Rabu, 02 Januari 2013

20 UNIVERSITAS TERKENAL DAN TERTUA DI INDONESIA

20 UNIVERSITAS TERKENAL DAN TERTUA DI INDONESIA

Jika membaca judul ini, mungkin saja anda langsung bisa menebak apa jawabannya. Namun, jika anda tahu bahwa ada beberapa perguruan tinggi yang tidak dikenal masyarakat yang ternyata telah berusia sepuh.
Penelitian yang Raffreds’s Dictionary lakukan kali ini adalah apa saja universitas yang dikategorikan tertua?
Kriteria yang kami jadikan dasar pemeringkatan adalah:
1. Cikal bakal tahun pendirian, bukan tahun pendirian universitas secara utuh, yaitu mulai dari tahun 1800 hingga tahun 1955
2. Diseleksi atas lebih dari 30 perguruan tinggi negeri dan swasta “terpilih” atas dasar adanya “sumber sejarah yang valid”
3. Sumber yang kami gunakan adalah : Wikipedia, PERTI, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, dan Website masing-masing kampus yang bersangkutan
4. Kali ini kami mengurutkan peringkat dari bawah ke atas agar lebih terlihat menarik bagi yang membacanya

Apa sajakah universitas tertua di Indonesia?
INI DIA,  20 UNIVERSITAS TERTUA DI INDONESIA!

20. Universitas Sanata Dharma
Tahun berdiri : 17 Desember 1955
Singkatan : USD
Perguruan tinggi swasta ini dahulu merupakan Sekolah Pendidikan Guru pertama di Yogyakarta* yang terinspirasi oleh Perguruan Tinggi Pendidikan Guru Jakarta (UNJ). Bernama Perguruan Tinggi Pendidikan Guru Sanata Dharma pada tahun 1955. Dikarenakan perkembangannya yang signifikan, universitas ini merubah bentuknya menjadi universitas pada 20 April 1993. Universitas katolik ini kini memiliki beberapa fakultas baru seperti Sains & Teknologi, Psikologi dan Farmasi. Diantara 3 fakultas tersebut, Fakultas Farmasi menjadi fakultas unggulan. Ini dikarenakan FF USD merupakan universitas swasta satu-satunya di Yogya yang mendapat akreditasi A.
*(UNY lebih muda, berdiri 21 Mei 1964)

19. Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat
Tahun berdiri : 18 November 1955
Singkatan : UMSB
UMSB merupakan universitas muhammadiyah pertama di Indonesia. Tak lama setelah universitas swasta ini berdiri, universitas ini membuka cabang di Jakarta yang sekarang kita kenal dengan Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ). Di Propinsi Sumatera Barat sendiri, UMSB masih bertahan hingga sekarang, namun perkembangannya tak sebaik UMJ, UMM, maupun UMY yang jauh lebih muda usianya.

18. Universitas Katolik Parahyangan
Tahun berdiri : 17 Januari 1955
Singkatan : Unpar
Universitas swasta yang satu ini pasti sudah anda kenal. Unpar merupakan salah satu perguruan tinggi terbaik di Indonesia yang sudah berkiprah selama 56 tahun. PTS ini dahulunya merupakan Akademi Perniagaan pertama di Jawa Barat* (sekarang namanya fakultas ekonomi), dibawah pengelolaan Keuskupan Bandung. Unpar terkenal dengan Jurusan Arsitekturnya. Maka tak heran Arsitektur Unpar merupakan favorit pertama di Indonesia (selain ITB). Selain itu, alumni Akuntansi Unpar selalu masuk “Ernst & Young Top Student”. Dan yang tak kalah menariknya adalah, banyak dari alumni Hukum Unpar yang menjadi pengacara handal seperti Juan Felix Tampubolon.
*(Unpad lebih muda, berdiri 11 September 1957)
17. Universitas Negeri Jakarta
Tahun berdiri : 1954
Singkatan : UNJ
Perguruan tinggi negeri ini dahulu bernama Perguruan Tinggi Pendidikan Guru. Setelah PTPG berdiri di Jakarta, kemudian dibukalah cabang-cabang PTPG antara lain di Padang, Malang, dan Manado, yang kini menjadi UNP, UNIMA, dan UNM. Universitas ini merupakan Sekolah Keguruan pertama di Indonesia yang menjadi perintis bagi kampus-kampus lain untuk membuka sekolah keguruan serupa, seperti IKIP Sanata Dharma yang kini menjadi Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta.

16. Universitas HKBP Nommensen
Tahun berdiri : 7 Oktober 1954
Singkatan : UHN
UHN merupakan universitas swasta tertua kedua di Sumatera Utara. PTS ini dikelola oleh HKBP alias Huria Kristen Batak Protestan. Mahasiswa UHN didominasi oleh mahasiswa dari etnis batak. Program studi unggulan di kampus ini adalah Fakultas Hukum. Kampus ini menjadi universitas favorit di kota Medan (selain USU, UISU, UMSU dan Methodist).

15. Universitas Sriwijaya
Tahun berdiri : 1 April 1953
Singkatan : Unsri
Unsri merupakan perguruan tinggi pertama di Propinsi Sumatera Selatan. Pada mulanya universitas negeri ini bernama “Fakulteit Ekonomi Sumatera Selatan”, yang sekaligus menjadi Fakultas Ekonomi pertama di Sumatera. Menurut passing grade SNPTN Unsri, program studi unggulan kampus ini adalah Kedokteran, dimana passing grade FK Unsri jauh lebih tinggi dari pada FK USU dan FK Unand. FK Unsri juga merupakan FK pertama di Sumatera yang terakreditasi A. Selain itu, menurut beberapa perusahaan BUMN, Unsri terkenal dengan alumni tekniknya yang bagus, terutama Teknik Pertambangan.

14. Universitas Prof.Dr.Moestopo (Beragama)
Tahun berdiri : 1952
Sebutan : Moestopo
Anda juga pasti tahu dengan kampus yang terletak di senayan ini. Universitas swasta ini merupakan pelopor Pendidikan Dokter Gigi di Indonesia, dan juga merupakan Sekolah Kedokteran Gigi swasta pertama di Indonesia. Awalnya, sang pendiri kampus ini, Dr. Moestopo mendirikan Kursus Tukang Gigi. Dikarenakan peminatnya yang banyak, kursus ini berkembang menjadi Dental College Dr. Moestopo, hingga berubah menjadi Universitas Prof. Dr. Moestopo pada 15 Februari 1961. Kata “Beragama” merupakan representatif bagi keadaan pada tahun tersebut marak akan paham komunis, sehingga ditambahkanlah kata “Beragama” sebagai penegasan. Selain kedokteran gigi, Moestopo juga difavoritkan mahasiswa pada Program Studi Ilmu Komunikasinya yang merupakan salah satu terbaik di Jakarta.

13. Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tahun berdiri : 1952
Sebutan/Singkatan : Atmajaya/UAJ
Ini dia salah satu perguruan tinggi swasta terbaik di Jakarta. Universitas katolik pertama di Indonesia ini dahulu merupakan Yayasan Atma Jaya yang menyediakan pendidikan manajemen perusahaan, hingga akhirnya menjadi universitas yang utuh pada tahun 1960. Kini Atmajaya memiliki 8 Fakultas untuk Program Sarjana. Diantara 8 tersebut, 5 fakultas merupakan unggulan kampus ini, diantaranya Ekonomi (Akuntansi), Hukum, Kedokteran, Psikologi, dan Teknobiologi. Akuntansi UAJ terkenal akan spesialiasi akuntan. Banyak lulusan Akuntansi UAJ yang sudah “dipesan” perusahaan besar saat semester 7. Sementara itu alumni FH UAJ terkenal sebagai advokat perusahaan. FK UAJ sendiri memiliki Rumah Sakit Pendidikan Atma Jaya di Pluit, Jakarta utara. Sedangkan FPsi UAJ memiliki Lembaga Pengembangan Karakter yang digunakan sebagai riset psikologi sosial. Yang terkahir, Teknobiologi UAJ merupakan pertama di Indonesia dan menjadi pelopor bagi jurusan teknobiologi di kampus lain.

12. Universitas Sumatera Utara
Tahun berdiri : 4 Juni 1952
Singkatan : USU
USU merupakan salah satu perguruan tinggi negeri favorit di Sumatera selain Unand dan Unsri. Kampus ini dahulu merupakan “Yayasan Universiteit Sumatera Utara” dengan satu program studi yaitu Fakultas Kedokteran, sehingga Fakultas Kedokteran USU merupakan Fakultas Kedokteran negeri pertama di Sumatera, dan menjadi Universitas secara utuh pada 20 Agustus 1957. Menurut passing grade SNMPTN, Pendidikan Dokter USU merupakan peringkat kedua tertinggi setelah FK Unsri di Sumatera, dan Manajemen USU merupakan peringkat pertama di Sumatera. Sementara itu menurut beberapa perusahaan besar di Medan, alumni FE USU adalah yang paling dicari. Oleh karena itu, banyak mahasiswa yang melanjutkan kuliah di FE USU, baik Sarjana Reguler maupun Program Ekstensi.

11. Universitas Andalas
Tahun berdiri : 1951
Singkatan : Unand
Unand merupakan universitas negeri pertama di Sumatera. Perguruan tinggi ini dahulu bernama “Perguruan Tinggi Hukum Pancasila” yang terletak di kota Padang, sehingga Unand juga merupakan Fakultas Hukum pertama di Sumatera. Setelah mengalami perkembangan yang cukup pesat, kampus ini berubah menjadi Universitas Andalas dengan status sebagai perguruan tinggi negeri pada 13 September 1956. Saat ini Unand memiliki 5 program studi favorit, yaitu Kedokteran, Ilmu Hukum, Akuntansi, Manajemen dan Ilmu Komunikasi.

10. Universitas Islam Sumatera Utara
Tahun berdiri : 7 Januari 1951
Singkatan : UISU
UISU merupakan universitas pertama dan tertua di Sumatera. Perguruan tinggi ini dahulu bernama “Akademi Islam Indonesia” yang kemudian berubah menjadi Universitas Islam Sumatera Utara pada 31 Desember 1977. UISU merupakan salah satu perguruan tinggi yang banyak mempelopori dunia pendidikan di Sumatera dan juga di Indonesia secara keseluruhan, karena UISU memiliki Fakultas Kedokteran pertama di sumatera dan Fakultas kedokteran swasta pertama di Indonesia. Universitas swasta ini masih menjadi favorit bagi calon mahasiswa di Medan, khususnya program Studi Pendidikan Dokter dan Ilmu Hukum.

9. Universitas Hasanuddin
Tahun berdiri : 1950
Singkatan : Unhas
Unhas merupakan perguruan tinggi tertua di kawasan Indonesia Timur. Universitas negeri ini tadinya merupakan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia cabang Makassar. Namun setelah muncul peraturan kampus tidak boleh membuka cabang, Unhas kemudian bersatus mandiri pada 13 September 1956. Fakultas Kedokteran Unhas merupakan fakultas unggulan di kampus yang terletak di kota rica-rica ini . Tiap tahun peminat FK Unhas sangat besar. Begitu juga dengan passing grade nya, diantara universitas negeri lain di Indonesia Timur, Unhas lah yang tertinggi.

8. Universitas Kristen Indonesia
Tahun berdiri : 2 Mei 1950
Singkatan : UKI
UKI adalah universitas kristen pertama di Indonesia. Cikal bakal kampus yang dahulu bernama “Universiteit Kristen” ini terletak di kawasan salemba, tepatnya di seberang Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo dan dibelakang Universitas Persada Indonesia YAI. Namun gedung tersebut kini digunakan sebagai Program Pascasarjana. Universitas swasta ini juga menelurkan Fakultas Kedokteran swasta pertama di Jakarta, yaitu FK UKI. Seiring berkembangnya kampus ini, didirikanlah kampus baru di daerah Cawang, Jakarta Timur. Selain Fakultas Kedokteran, kampus ini terkenal juga dengan Fakultas Hukum. Itu dikarenakan, banyak orang batak yang menuntut ilmu disini, dimana “stereotip” orang batak yang banyak menjadi pengacara.

7. Universitas Gadjah Mada
Tahun berdiri : 3 Maret 1946
Singkatan : UGM
UGM dahulu bernama Balai Perguruan Tinggi Gadjah Mada. Perguruan tinggi negeri ini sempat disebut-sebut sebagai universitas tertua di indonesia oleh banyak sumber media massa dan online. Hal itu dikarenakan UGM sudah berbentuk universitas pada tanggal 15 Desember 1949, sementara UI, ITB, IPB, dan UNAIR masih berupa sekolah-sekolah. Sebenarnya hal tersebut tidaklah tepat, karena berdirinya suatu perguruan tinggi harusnya dilihat dari cikal bakal pendirian sekolahnya, bukan secara utuh (kecuali langsung berdiri utuh sebagai universitas). Kampus yang satu ini pasti seluruh masyarakat Indonesia tahu, karena pamor dan eksistensinya selama ini. Selain masuk dalam jajaran 300 universitas terbaik dunia, UGM juga masuk dalam kategori 50 best life science & bio-medicine school Asia. UGM merupakan 5 besar perguruan tinggi negeri terfavorit Indonesia. Selain kedokteran, UGM juga difavoritkan di bidang studi Teknik Elektro, Teknik kimia, Teknik mesin, Arsitektur, Kedokteran gigi, Akuntansi, Psikologi, Hubungan internasional, Manajemen, Ilmu komunikasi, Ilmu hukum dan Sastra inggris. Tak heran banyak lulusan SMA berbondong-bondong mengikuti UM UGM, meski harus merogoh kocek orang tuanya hingga ratusan juta. Di dunia kerja, lulusan Akuntansi UGM adalah nomor 1 yang paling dicari perusahaan bonafit di Jakarta. Lihat saja di hampir 100% Bank BUMN dan Swasta, dari jajaran Direksi hingga General Manager, dikuasai oleh alumni UGM.

6. Universitas Nasional
Tahun berdiri : 1946
Singkatan : Unas
Universitas swasta pertama di Jakarta yang terletak di Pasar Minggu, Jakarta Selatan ini, dahulunya adalah alternatif bagi mahasiswa yang tak ingin berkuliah di Universiteit van Indonesie (nama UI pada zaman tersebut). Pada saat itu namanya adalah Akademi Nasional dan menjadi universitas pada tanggal 15 Oktober 1949. Universitas ini didirikan oleh budayawan Sutan Takdir Alisjahbana. Program studi yang disediakan berupa Ilmu Sosial, Ilmu Politik, Ilmu Hukum, Hubungan Internasional dan Sastra. Itu pula yang menyebabkan kampus ini menjadi Sekolah Ilmu Sosial Politik pertama di Indonesia dan Sekolah Sastra pertama di Indonesia. Selain jurusan sosial politik yang menonjol, universitas ini memiliki program studi yang sudah cukup mumpuni, yaitu Biologi. Namun tak sembarang Biologi, karena Biologi Unas telah berdiri sejak 15 Oktober 1949 yang membuatnya menjadi Program Studi Biologi pertama di Indonesia . Di Jakarta sendiri, Biologi Unas terkenal sebagai spesialisasi Biologi Medis, sehingga banyak dipakai sebagai peneliti maupun tenaga pengajar di SMA dan universitas.
5. Universitas Islam Indonesia
Tahun berdiri : 8 Juli 1945
Singkatan : UII
Anda juga pasti tahu tentang UII, apalagi jika anda berada di Yogya. Universitas ini berdiri dengan nama “Sekolah Tinggi Islam”, dengan menyediakan ilmu-ilmu studi tentang Agama Islam. Universitas pertama dan tertua di yogyakarta ini kemudian mendapat respon yang baik dari masyarakat sehingga berkembang menjadi Universitas Islam Indonesia pada 4 Juni 1948. Perkembangan tersebut juga mempengaruhi program studi yang diajarkan. Program studi modern pun ditawarkan seperti Manajemen dan Ilmu Hukum. Program studi Ilmu Hukum ini kemudian menjadi jurusan favorit pertama di UII. Lulusan FH UII pun sekarang sudah kita kenal seperti Mahfud MD, ketua Mahkamah Agung. Di beberapa institusi pemerintahan di Jakarta, alumni FH UII termasuk salah satu alumni yang banyak dicari.
4. Institut Pertanian Bogor
Tahun berdiri : 1938
Singkatan : IPB
Perguruan tinggi yang satu ini memang sudah terkenal sejak dulu dan merupakan 5 besar perguruan tinggi negeri terfavorit Indonesia. Kampus yang satu ini termasuk perguruan tinggi bentukan Belanda (VOC) yang terdiri atas Middelbare Landbouw School (Sekolah Pertanian), Middelbaar Bosbouw School (Sekolah Kehutanan) dan Nederlandsch Indische Veeartsen School (Sekolah kedokteran Hewan). Hingga tahun 1940, sekolah yang masih bertahan hanya NIVS. Kemudian sekolah ini berganti rupa menjadi Perguruan Tinggi Kedokteran hewan (PTKH). Sekolah Pertanian (Landbouw Hogeschool) dibuka kembali namun dibawah naungan Universiteit van Indonesie (UI). Hingga akhirnya melepaskan diri pada 1 September 1963 dan menjadi Institut Pertanian Bogor dengan 5 fakultas. Sebagai Sekolah Pertanian pertama di Indonesia, tentunya IPB menyediakan program studi yang cukup lengkap di bidang pertanian, perairan, perikanan, dan tentunya Fakultas Kedokteran Hewan pertama di indonesia yang sudah berpengalaman. Namun seiring perkembangan zaman yang semakin dinamis membuat IPB tak lagi terkenal menjadi institut pertanian, namun menjadi “Institut Perbankan Bogor”. Ini dikarenakan alumni IPB yang dominan bekerja di perbankan baik BUMN maupun swasta.
3. Institut Teknologi Bandung
Tahun berdiri : 1920
Singkatan : ITB
Inilah perguruan tinggi teknik favorit nomor 1 di Indonesia. Namanya sudah mendunia, karena masuk dalam jajaran 300 universitas terbaik dunia dan 50 best engineering school Asia. Kampus ini juga bentukan Belanda (VOC) yang bernama Technische Hooge School (THS). Setelah 39 tahun berjalan, akhirnya THS berubah menjadi ITB pada 2 Maret 1959. Menurut passing grade SNMPTN, ITB memiliki passing grade tertinggi se-Indonesia untuk Program Studi Teknik Informatika. ITB juga mengalami perubahan kurikulum. Mahasiswa yang diterima jalur SNMPTN harus mengikuti matrikulasi selama 1-2 semester untuk di lihat kemana minat dan kemampuan tiap mahasiswa. Selain itu, ITB juga mengelompokkan program studinya berdasarkan kemiripan bidang studi dalam bentuk sekolah-sekolah seperti Sekolah Teknik Elektro & Informatika (STEI), Sekolah Arsitektur, Perencanaan & Pengembangan kebijakan (SAPPK), Sekolah Ilmu & Teknologi Hayati (SITH), Sekolah Farmasi (SF) dan yang paling terbaru dan terkenal adalah Sekolah Bisnis & Manajemen (SBM) ITB. Di mata perusahaan, terutama perusahaan minyak dan tambang (BUMN dan Swasta), alumni ITB adalah nomor 1 yang paling dicari.
2. Universitas Airlangga
Tahun berdiri : 1 Juli 1913
Singkatan : Unair
Universitas tertua di jawa timur dan tertua kedua Indonesia ini terletak di kota Surabaya. Pada mulanya Unair merupakan Sekolah Kedokteran bentukan belanda (VOC) yang bernama Nederlandsch Indische Artsen School (NIAS). Selain belajar tentang kedokteran umum, NIAS juga mengajarkan Ilmu Kedokteran Gigi. Pada akhirnya terbentuklah pula sekolah kedokteran gigi yang dinamakan School tot Opleiding Van Indische Tandartsen (STOVIT). Sekolah ini merupakan Sekolah kedokteran Gigi pertama di Indonesia yang kini dikenal dengan sebutan FKG Unair. Kampus ini menjadi Universitas Airlangga pada 10 November 1954. Unair memang dikenal masyarakat sebagai kampus spesialis ilmu medis. Selain karena sejarahnya, ini juga diakibatkan Unair memiliki program studi medis terlengkap di Indonesia, mulai dari Pendidikan Dokter, Pendidikan Dokter Gigi, Pendidikan Dokter Hewan, Keperawatan, keperawatan Gigi, Kesehatan Masyarakat, Ilmu Gizi, Radiologi, Rekam Medis, dan lain-lain. Hal ini yang membuat Unair menjadi 5 besar perguruan tinggi negeri terfavorit Indonesia, khususnya program studi berbau medis.
.
.
1. Universitas Indonesia
Tahun berdiri : 1851
Singkatan : UI
Ya, anda sudah bisa menebak. UI merupakan universitas tertua di Indonesia. Kampus yang terletak di kawasan “hutan” depok ini merupakan Sekolah Kedokteran pertama di Indonesia dan juga merupakan Sekolah Hukum pertama di Indonesia. Sejarah ini berawal dari tahun 1851, dimana VOC mendirikan sekolah yang bertujuan untuk menghasilkan asisten dokter tambahan. Sekolah tersebut selama 2 tahun dengan gelar “Dokter Jawa”. Tahun 1875 gelar diubah menjadi “Dokter Medis” dengan masa pendidikan selama 7 tahun. Inilah yang menjadi cikal bakal sistem pendidikan kedokteran di Indonesia yaitu selama 6-7 tahun. Tahun 1898, VOC mendirikan sekolah baru bernama School tot Opleiding Van Indische Artsen (STOVIA) dan Retch Hogeschool (RHS). Sekolah ini yang tetap bertahan hingga sekarang dan dikenal dengan sebutan FK UI dan FH UI. Universitas Indonesia sendiri berubah menjadi universitas yang solid pada 2 Februari 1950. UI merupakan kampus terfavorit nomor 1 di Indonesia. Pendaftar di UI cukup tinggi, tidak hanya melalui SNMPTN, namun juga SIMAK UI. Program Studi favorit di UI adalah Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, Manajemen, Akuntansi, Ilmu Komunikasi, Hubungan Internasional, Ilmu Hukum dan Psikologi. Selain difavoritkan oleh calon mahasiswa, UI juga difavoritkan oleh calon pemberi kerja alias perusahaan. UI sendiri kini menjadi “branded” tersendiri bagi masyarakat, karena mahasiswa dan alumni UI selalu dicap “pintar”, meskipun pada kenyataannya tidak semua seperti itu. Menurut persepsi perusahaan, Akuntansi UI merupakan favorit bagi “The Big Four” Price WaterhouseCooper (PWC). Sementara itu, FH UI dan FISIP UI, paling banyak bekerja di bidang pemerintahan seperti Kementrian Hukum & HAM, Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi, Mahkamah Konstitusi, anggota DPR dan Partai Politik. Kedokteran UI juga banyak menghasilkan peneliti ahli, profesor-profesor di fakultas kedokteran ternama, maupun anggota di lembaga seperti Kementrian Kesehatan dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Jumat, 28 Desember 2012

ARTI NAMA KHOIRUMANSYAH BATUBARA

KHOIRUMANSYAH BATUBARA
Mengandung Arti:

- Kesedihan dan kekurang-sempurnaan
- Kesentausaan dan suka ilmu pengetahuan
- Pengorbanan
- Berhasil dengan baik, cerdas dan beruntung
- Keteguhan, kebijaksanaan, pengaruh dan kekuasaan
- Sifat pengasih dan penyayang
- Pertempuran/peperangan
- Gagah dan tabah
- Bengis, ketus dan kedukaan
- Jalan penghidupan yang tentram, merdeka, bahagia dan sempurna
- Kesembuhan

zodiak of khoirumansyah batubara is CANCER

Cancer – Kepiting (22 Juni – Juli 22)
Suasana Hati Tidak Menentu, Sentimentil, Setia, Penuh Perhatian, Sulit Memaafkan, Memiliki Daya Ingat Yang Kuat
Nomor Keberuntungan: 5, 7, 16, 23, 28, 41
Warna Keberuntungan: Putih
Batu Keberuntungan: Batu Bulan, Mutiara
Elemen Keberuntungan: Air
Pasangan Serasi: Capricorn
Cancer adalah pribadi yang penuh emosi, sensitif.
Selayaknya kepiting mereka sangat protektif dan memiliki pertahanan diri yang tinggi.
Mereka takut pada cemoohan, dan akan bekerja dengan diam-diam dibelakang layar untuk mendapatkan apa yang telah mereka rencanakan.
Mereka tidak mau mengambil resiko dalam hidupnya dan selalu konsisten membayar hutang mereka.
Cancer sangat mendambakan kerapian dan kebersihan.
Cancer sangat simpatik terhadap orang lain oleh karena itu sulit mengerti seperti apa sebenarnya pribadi mereka.

Selasa, 25 Desember 2012

INISIATIF STRATEGIS Kebijakan Industri Nasional BY KHOIRUMANSYAH BATUBARA

INISIATIF STRATEGIS

Kebijakan Industri Nasional


Visi pembangunan Industri Nasional sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2008 tentang Kebijakan Industri Nasional adalah Indonesia menjadi Negara Industri Tangguh pada tahun 2025, dengan visi antara pada tahun 2020 sebagai Negara Industri Maju Baru, karena sesuai dengan Deklarasi Bogor tahun 1995  antar para kepala Negara APEC pada tahun tersebut liberalisasi di negara-negara APEC sudah harus terwujud.
Sebagai negara industri maju baru, sektor industri Indonesia harus mampu memenuhi beberapa kriteria dasar antara lain: 1) Memiliki peranan dan kontribusi tinggi bagi perekonomian Nasional, 2) IKM memiliki kemampuan yang seimbang dengan Industri Besar, 3) Memiliki struktur industri yang kuat (Pohon Industri lengkap dan dalam), 4) Teknologi maju telah menjadi ujung tombak pengembangan dan penciptaan pasar, 5) Telah memiliki jasa industri yang tangguh yang menjadi penunjang daya saing internasional industri, dan 6) Telah memiliki daya saing yang mampu menghadapi liberalisasi penuh dengan negara-negara APEC. Diharapkan tahun 2020 kontribusi industri non-migas terhadap PDB telah mampu mencapai 30%, dimana kontribusi industri kecil (IK) ditambah industri menengah (IM) sama atau mendekati kontribusi industri besar (IB). Selama kurun waktu 2010 s.d 2020 industri harus tumbuh rata-rata 9,43% dengan pertumbuhan IK, IM, dan IB masing-masing minimal sebesar 10,00%, 17,47%, dan 6,34%.
Untuk mewujudkan target-target tersebut, diperlukan upaya-upaya terstruktur dan terukur, yang harus dijabarkan ke dalam peta strategi yang mengakomodasi keinginan pemangku kepentingan  berupa strategic outcomes yang terdiri dari: 1) Meningkatnya nilai tambah industri, 2) Meningkatnya penguasaan pasar dalam dan luar negeri, 3) Kokohnya faktor-faktor penunjang pengembangan industri, 4) Meningkatnya kemampuan inovasi dan penguasaan teknologi industri yang hemat energi dan ramah lingkungan, 5) Menguat dan lengkapnya struktur industri, 6) Meningkatnya  persebaran pembangunan industri, serta 7) Meningkatnya peran industri kecil dan menengah terhadap PDB.
Dalam rangka merealisasikan target-target tersebut, Kementerian Perindustrian telah menetapkan dua pendekatan guna membangun daya saing industri nasional yang tersinergi dan terintegrasi antara pusat dan daerah. Pertama, melalui pendekatan top-down dengan pengembangan 35 klaster industri prioritas yang direncanakan dari Pusat (by design) dan diikuti oleh partisipasi daerah yang dipilih berdasarkan daya saing internasional serta potensi yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Kedua, melalui pendekatan bottom-up dengan penetapan kompetensi inti industri daerah yang merupakan keunggulan daerah, dimana pusat turut membangun pengembangannya, sehingga daerah memiliki daya saing. Pengembangan kompetensi inti di tingkat provinsi disebut sebagai Industri Unggulan Provinsi dan di tingkat kabupaten/kota disebut Kompetensi Inti Industri Kabupaten/Kota. Pendekatan kedua ini merupakan pendekatan yang didasarkan pada semangat Otonomi Daerah. Penentuan pengembangan industri melalui penetapan klaster industri prioritas dan kompetensi inti industri daerah sangat diperlukan guna memberi kepastian dan mendapat dukungan dari seluruh sektor di bidang ekonomi termasuk dukungan perbankan.
Saat ini telah tersusun 35 Roadmap Pengembangan Klaster Industri Prioritas, yakni:
  1. Industri Agro, terdiri atas: (1) Industri pengolahan kelapa sawit; (2) Industri karet dan barang karet; (3) Industri kakao; (4) Industri pengolahan kelapa; (5) Industri pengolahan kopi; (6) Industri gula; (7) Industri hasil Tembakau; (8) Industri pengolahan buah; (9) Industri furniture; (10) Industri pengolahan ikan; (11) Industri kertas; (12) Industri pengolahan susu.
  2. Industri Alat Angkut, meliputi: (13) Industri kendaraan bermotor; (14) Industri perkapalan; (15) Industri kedirgantaraan; (16) Industri perkeretaapian.
  3. Industri Elektronika dan Telematika: (17) Industri elektronika; (18) industri telekomunikasi; (19) Industri komputer dan peralatannya
  4. Basis Industri Manufaktur, mencakup: 
    • Industri Material Dasar: (20) Industri besi dan baja; (21) Industri Semen; (22) Industri petrokimia; (23) Industri Keramik
    • Industri Permesinan: (24) Industri peralatan listrik dan mesin listrik; (25) Industri mesin dan peralatan umum.
    • Industri Manufaktur Padat Tenaga Kerja:  (26) Industri tekstil dan produk tekstil; (27) Industri alas kaki; 
  5. Industri Penunjang Industri Kreatif dan Kreatif Tertentu: (28) Industri perangkat lunak dan konten multimedia; (29) Industri fashion; (30) Industri kerajinan dan barang seni.
  6. Industri Kecil dan Menengah Tertentu:  (31) Industri batu mulia dan perhiasan; (32) Industri garam rakyat; (33) Industri gerabah dan keramik hias; (34) Industri minyak atsiri; (35) Industri makanan ringan.
Adapun provinsi yang telah menyusun roadmap industri unggulan provinsinya terdiri dari 18 provinsi yakni: 1) D.I. Yogyakarta, 2) Sulawesi Tengah, 3) Papua, 4) Sumatera Barat, 5) Sumatera Selatan, 6) Lampung, 7) Kalimantan Timur, 8) Sulawesi Selatan, 9) Gorontalo, 10) Nusa Tenggara Timur, 11) Nusa Tenggara Barat, 12) Nanggroe Aceh Darussalam, 13) Riau, 14) Kepulauan Riau, 15) Kepulauan Bangka Belitung, 16) Kalimantan Barat, 17) Sulawesi Tenggara, dan 18) Sulawesi Utara.
Sedangkan kabupaten/kota yang telah menyusun roadmap kompetensi inti industri kabupaten/kotanya terdiri dari 5 kabupaten/kota sebagai berikut: 1) Kota Pangkalpinang, 2) Kabupaten Luwu, 3) Kota Palopo, 4) Kabupaten Maluku Tengah, dan 5) Kabupaten Maluku Tenggara. Sementara kabupaten/kota lainnya sedang dalam proses kajian.
Untuk lebih lengkapnya, dokumen kebijakan, roadmap dan hasil kajian dapat diunduh di alamat: http://rocana.kemenperin.go.id

Jumat, 21 Desember 2012

HAK DAN KEWAJIBAN WARGANEGARA MEMBERANTAS KORUPSI posted by:Khoirumansyah batubara-UISU


                                            KATA PENGANTAR
  Segala puji kami ucapkan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas Rahmat dan karunian dari Nya,makalah yang merupakan tugas dari dosen mata kuliah kewarganegaraan yang berjudul: ”Hak dan Kewajiban Warga Negara Memberantas Kasus Korupsi Angelina Sondakh pada Dua Kementerian” dapat diselesaikan tepat pada waktunya.
Makalah  ini kami susun sebagai tugas kewarganegaraan dengan maksud untuk lebih mengetahui berbagai kasus korupsi yang terjadi di Indonesia serta mengetahui hak dan kewajiban warganegara dalam memberantas kasus korupsi tersebut.Karna korupsi merupakan tindak pidana yang sangat merugikan Negara dan warga negara.
Isi makalah ini mencakup pengertian korupsi,latarbelakanng,pembahasan kasus korupsi yang dilakukan Angelina Sondakh pada dua kementerian sekaligus,serta hak dan kewajiban warga Negara dalam memberantas korupsi.
Kepada Dosen mata kuliah kewarganegaraan kami ucapkan terimakasih yang telah memberi tugas ini kepada kami mahasiswa Teknik,semoga dengan makalah ini kami lebih memahami hak dan kewajiban warga Negara dalam memberantas korupsi.Kami sadar makalah ini tidak lepas dari kesalahan dan kekurangan atas tanggapan,kritik dan saran sangat kami harapkan,sebab kami dalam proses belajar.
Demikian kata pengantar semoga makalah ini dapat dipergunankan dan memberi manfaat bagi kita semua.
UISU-Medan,26 Desember 2012
                                                                                        Penulis
DARTAR ISI
          KATA PENGANTAR                                                                         1
          DAFTAR ISI                                                                                      2
BAB I
A.    LATAR BELAKANG                                                                          3
PEMBAHASAN                                                                                     5

BAB II
SARAN                                                                                                        13

BAB III
KESIMPULAN                                                                                            14

BAB IV
DAFTAR PUSTAKA                                                                                   15




BAB I
”Hak dan Kewajiban Warga Negara Memberantas Kasus Korupsi Angelina Sondakh pada Dua Kementerian”
A.   LATAR BELAKANG
K
orupsi (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) atau rasuah adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak.Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar memenuhi unsur-unsur sebagai berikut:
perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana, memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi, dan merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
Jenis tindak pidana korupsi di antaranya, namun bukan semuanya, adalah
-         memberi atau menerima hadiah atau janji (penyuapan),
-           penggelapan dalam jabatan,
-          pemerasan dalam jabatan,
-          ikut serta dalam pengadaan (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara), dan
-         menerima gratifikasi (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara).
Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintah|pemerintahan rentan korupsi dalam prakteknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti harafiahnya pemerintahan oleh para pencuri, dimana pura-pura bertindak jujur pun tidak ada sama sekali.
    Korupsi yang muncul di bidang politik dan birokrasi bisa berbentuk sepele atau berat, terorganisasi atau tidak. Walau korupsi sering memudahkan kegiatan kriminal seperti penjualan narkotika, pencucian uang, dan prostitusi, korupsi itu sendiri tidak terbatas dalam hal-hal ini saja. Untuk mempelajari masalah ini dan membuat solusinya, sangat penting untuk membedakan antara korupsi dan kriminalitas|kejahatan.
Tergantung dari negaranya atau wilayah hukumnya, ada perbedaan antara yang dianggap korupsi atau tidak. Sebagai contoh, pendanaan partai politik ada yang legal di satu tempat namun ada juga yang tidak legal di tempat lain.
    Konsentrasi kekuasan di pengambil keputusan yang tidak bertanggung jawab langsung kepada rakyat, seperti yang sering terlihat di rezim-rezim yang bukan demokratik. Kurangnya transparansi di pengambilan keputusan pemerintah,Kampanye-kampanye politik yang mahal, dengan pengeluaran lebih besar dari pendanaan politik yang normal.Proyek yang melibatkan uang rakyat dalam jumlah besar.Lingkungan tertutup yang mementingkan diri sendiri dan jaringan "teman lama".Lemahnya ketertiban hokum,Lemahnya profesi hukum.Kurangnya kebebasan berpendapat atau kebebasan media massa,Gaji pegawai pemerintah yang sangat kecil.Merupakan yang melatarbelakangi timbulnya tindakan korupsi.
B.PEMBAHASAN
Angelina Sondakh Tersangkut Kasus Korupsi Pada Dua Kementerian
Politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh atau Angie tersangkut kasus dugaan suap di dua Kementerian yakni Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas). Juru Bicara Johan Budi di Jakarta, Rabu (25/4), mengatakan kasus dugaan suap yang menjerat tersangka Angelina Sondakh di Kemendiknas berkaitan dengan pembahasan anggaran proyek pendidikan di Kementerian tersebut.
Menurut dia, Angie menjadi tersangka terkait proyek Wisma Atlet Jakabaring karena diduga menerima hadiah. Hal yang sama juga terjadi terkait pembahasan anggaran proyek di Kemendiknas.
Dengan demikian KPK hanya menetapkan Angie sebagai tersangka untuk satu kasus saja yakni kasus dugaan suap berupa penerimaan hadiah berkaitan dengan pembahasan anggaran proyek di Kemenpora yakni Wisma Atlet Jakabaring serta di Kemendiknas yang belum disebutkan KPK terkait proyek apa. Pemeriksaan terhadap Angelina Sondakh sebagai tersangka dijadwalkan pada Jumat (27/4). Belum diketahui apakah akan ada penahanan, namun pemeriksaan itu menjadi yang pertama bagi kader Partai Demokrat ini selaku tersangka.
Sebagai pemeriksaan pendahuluan KPK mulai melakukan pemeriksaan saksi untuk tersangka Angelina Sondakh dengan memintai keterangan Mindo Rosalina Manulang atau Rosa, Yulianis, dan Oktarina Furi yang semuanya pernah menjadi staf di perusahaan-perusahaan yang pernah dipimpin oleh Muhammad Nazaruddin.
Dua saksi lain yang juga berkaitan dengan perusahaan yang pernah dipimpin Nazaruddin yakni Lutfi dan Dadang. Sebelumnya KPK telah menjerat Angelina Sondakh dengan pasal 5 ayat dua, atau pasal 11, atau pasal 12 huruf a Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Angie terancam menghadapi hukuman satu hingga lima tahun penjara dengan denda Rp50 juta hingga Rp250 juta jika terbukti menerima suap.
KASUS ANGELINA SONDAKH KPK Telusuri Benny dan Jafar
Sabtu, 1 Desember 2012
JAKARTA (Suara Karya): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji menindaklanjuti fakta persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pencairan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan terdakwa Angelina Sondakh.
Saat mendengarkan kesaksian Muhammad Nazaruddin terungkap bahwa petinggi Partai Demokrat seperti Jafar Hafsah dan Benny Kabur Harman ikut menerima uang dari praktik tersebut.
Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo menyatakan, penyidik KPK akan mengiventarisasi fakta persidangan yang muncul. Setelah itu, dilakukan verifikasi.
"Setiap data dan informasi yang tersaji di persidangan akan menjadi fakta persidangan dan akan dikumpulkan oleh KPK," ujar Johan Budi, Jumat.
Data dan informasi itu nantinya akan divalidasi dan diverifikasi oleh KPK untuk menentukan apakah fakta dan data itu didukung oleh bukti-bukti yang kuat. "Jika memang ada bukti yang kuat, maka KPK bisa saja menindaklanjutinya," kata Johan.
Dalam persidangan perkara Angelina Sondakh yang digelar di Pengadilan Tipikor, Kamis (29/11), mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mengatakan Angelina Sondakh menerima uang sebesar Rp 9 miliar dari pengusaha Paul Nelwan untuk menggiring anggaran untuk Kemenpora berkaitan dengan proyek pembangunan Wisma Atlet Jakabaring untuk SEA Games. Di antara penerima uang tersebut adalah Jafar Hafsah senilai Rp 1 miliar.
Selain itu, Nazaruddin membenarkan pertanyaan jaksa penuntut umum (JPU) bahwa anggota tim pencari fakta (TPF) bentukan Partai Demokrat, Benny Kabur Harman, meminta uang Rp 3 miliar kepada Angelina Sondakh untuk "mengamankan" anggota Komisi X DPR RI itu dari jeratan kasus Nazaruddin.
Saat Jaksa mempertegas siapakah Benny yang dimaksud, Nazaruddin menjawab lantang, "Benny K Harman." Nama Eddie Baskoro Yudhoyono juga sempat disebut oleh Nazaruddin.
Namun secara terpisah, pengajar Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta, Chairul Huda, menilai KPK harus memutar otak untuk dapat menindaklanjuti keterangan Nazaruddin tentang sejumlah nama yang terlibat dalam proyek yang dikorupsi oleh dirinya.
"Dalam hukum pidana, kesaksian seseorang harus dapat dihubungkan dengan bukti dan saksi lainya, tidak hanya berdasarkan keterangan Nazaruddin. Ini yang harus dicari oleh KPK," ujarnya.
Chairul menilai, selama ini keterangan Nazaruddin berdiri sendiri. Tidak ada keterangan saksi yang lain untuk mendukung keterangan yang dia sampaikan di persidangan. "Jadi keterangan tersebut harus ada prinsip kesesuaian dengan saksi lain," ujarnya menambahkan.
Juru Bicara Partai Demokrat Andi Nurpati saat dikonfirmasi keterlibatan Ibas membantah dengan tegas.
"Penyebutan nama Mas Ibas oleh Nazaruddin dalam sidang Angie adalah fitnah dan upaya pembusukan serta upaya menyeret-nyeret nama Mas Ibas dalam persoalan yang menerpa dirinya," ujarnya.
Di bagian lain, Johan menegaskan, KPK saat ini sedang melakukan verifikasi hasil penggeladahan di tiga rumah pejabat PT Adhi Karya Tbk terkait penyidikan dugaan korupsi proyek Pusat Pelatihan, Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Penggeledahan tersebut dilakukan Rabu (28/11) kemarin.
Ketiga rumah itu adalah milik pejabat pelaksana proyek P3SON yang menjabat Kepala Divisi Keuangan PT Adhi Karya, Anis Anjayani di Jatipadang, Jakarta Selatan; rumah Henny Susanti bagian Keuangan PT Adhi Karya, di Perum Pondok Kacang Prima, Pondok Aren, Tangerang; dan rumah M Arif Taufiqurahman di Tanjung Mas, Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Menurut Johan, penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti-bukti tambahan bagi KPK dalam menyidik kasus Hambalang. Diduga di tempat yang digeledah masih terdapat bukti-bukti yang diperlukan KPK.
Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di tempat terjadinya perkara. "Contoh penggeledahan di ruang Sesmenpora terkait suap wisma atlet," ujarnya. (Sugandi/Nefan Kristiono)
Angelina Sondakh Dituntut 12 Tahun Penjara
Kamis, 20 Desember 2012  17:09 WIB
Jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK menuntut Angelina Sondakh dihukum 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta, terkait kasus dugaan suap pembahasan anggaran proyek Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Menyatakan terdakwa terbukti bersalah secara meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dan memohon kepada Majelis Hakim memutuskan bersalah," kata JPU saat membacakan tuntutan di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (20/12).
  Jaksa juga menuntut mantan Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat ini membayar uang pengganti sebesar Rp12,5 miliar dan 2,3 juta dolar AS selambatnya satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap. Jika tidak diganti kurungan dua tahun.
Sebelumnya Angie didakwa melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam dalam pasal 12 ayat a, pasal 5 ayat 2, dan pasal 11 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Mantan Putri Indonesia ini didakwa menerima uang sebanyak Rp12,58 miliar serta 2,35 juta dolar AS dalam kurun waktu Maret 2010 hingga November 2010.
Jaksa menyebut uang yang diterima Angie tersebut diberikan oleh Grup Permai terkait pengurusan proyek di sejumlah universitas di Ditjen Pendidikan Tinggi Kemdikbud, termasuk program pengadaan sarana dan prasarana di Kempora.
Sidang akan dilanjutkan Kamis (27/12) menengarkan nota pembelaan dari kuasa hukum terdakwa. Angie tampak tenang meski sempat meneteskan air mata usai mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum(JPU).
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA MEMBERANTAS KASUS KORUPSI ANGELINA SONDAKH PADA DUA KEMENTERIAN
HAK DAN KEWAJIBAN BANGSA INDONESIA DALAM UUD 45
sebelum membahasnya, coba anda ingat lagi pengertian hak dan kewajiban!
hak itu adalah : Sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung kepada kita sendiri. Contoh : hak mendapat pengajaran.
kewajiban itu adalah : Sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab.
Sebagai warga negara yang baik kita wajib membina dan melaksanakan hak dan kewajiban kita dengan tertib. Hak dan kewajiban warga negara diatur dalam UUD 1945 seperti salah satunya ialah:
1. hak dan kewajiban dalam bidang politik
          Pasal 27 ayat (1) menyatakan, bahwa “Tiap-tiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemeritahan itu dengan tidak ada kecualinya”. Pasal ini menyatakan adanya keseimbangan antara hak dan kewajiban, yaitu:
1. Hak untuk diperlakukan yang sama di dalam hukum dan pemerintahan.
2. Kewajiban menjunjung hukum dan pemerintahan.
itulah hak dan kewajiban bangsa Indonesia yang tercantum dalam UUD 1945.
namun sekarang pertanyaanya, apakah hak yang semestinya kita dapat itu sudah kita dapatkan atau sudah terealisasi di negara ini?
kalau boleh jujur hukum di negara ini ibarat seperti sebuah PISAU.ujungnya lancip dan atasnya tumpul,hukum itu sangat tegas bagi masyarakat kalangan bawah atau yang tidak berduit, tapi masyarakat golongan atas atau yang berduit, hukum itu seakan bisa dibeli dengan uang yang ia punya…jadi saya bilang hukum di negara ini itu belum adil..
apalagi sekarang banyak sekali kasus-kasus yang membuka AIB hukum di negara ini,seperti korupsi diantaranya: kasus korupsi Angelina Sondakh pada dua kementerian sekaligus,kasus bank century,disamping itu KPK VS POLRI, adalagi kasus penjara yang mewah dan yang lebih parahnya sekarang ada makelar kasus.
keadilan di indonesia saat ini seperti sudah tidak ada lagi, harusnya pemerintah segera berbenah, lebih mendengarkan jeritan rakyat indonesia khususnya kalangan bawah.masyarakat kaum bawah sangat merindukan sekali rasa keadilan di Indonesia.
sebagai salah satu warga negara indonesia yang baik kita seharusnya juga sadar akan hukum yang berlaku, karena itulah kewajiban kita sebagai warga negara indonesia.contoh jangan melakukan korupsi karna itu sangat merugikan Negara dan kepentingan seluruh bangsa karena bagi yang melakukan korupsi adalah mengambil / mencuri sesuatu yang bukan hak dia,jadi memberantas korupsi dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu  itu adalah salah satu contoh kewajiban kita menjunjung hukum sebagai aparat penegak hokum dan warga negera yang baik.
selain hak dan kewajiban yang terkandung dalam pasal 27 ayat 1 ada lagi HAK DAN KEWAJIBAN yang terkandung dalam UUD 45 pasal 26-30
Pasal 26 ayat 1 yang menjadi warga Negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga Negara. pada ayat 2, syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang-undang.
Pasal 28 disebutkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikran dengan lisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.
Pasal 30 ayat 1 bahwa hak dan kewajiban warga negara untuk ikut serta dalam pembelaan negara dan ayat 2 mengatakan pengaturan lebih lanjut diatur dengan UU No.6 Hubungan warga negara dengan Negara.Diantaranya:Kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan.
Jadi,kita sebagai warga Negara apalagi pejabat atau aparat pemerintahan  harus menyadari betul hak kita,jangan sampai kita mengambil yang bukan hak kita,dan menegakkan hukum yang berlaku seadil-adilnya tanpa pandang bulu dan mematuhi hukum yang berlaku karena itu adalah kewajiban kita sebagai pemerintah penegak hukum dan warga Negara yang baik.Dalam pemberantasan kasus korupsi di Negara ini.
BAB II
SARAN
Ø Kita harus bersyukur kepada ALLAH Swt. Terhadap apa yang telah dikasiNya kepada kita sehingga kita merasa cukup maka dari itu kita tidak mengambil hak orang lain,seperti melakukan korupsi.Karena apapun alasannya korupsi itu adalah salah dan merupakan tindak pidana
Ø Jangan melakukan perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana, memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi, dan merugikan keuangan negara atau perekonomian Negara
Ø Kita Sebagai warga Negara harus menyadari hak dan kewajiban kita,jangan sampai kita mengambil yang bukan hak kita, dan menegakkan hukum yang berlaku seadil-adilnya tanpa pandang bulu
Ø Kita harus mematuhi hukum yang berlaku karena itu adalah kewajiban kita sebagai pemerintah penegak hukum dan warga Negara yang baik.Dalam pemberantasan kasus korupsi di Negara ini.
Ø Sebagai warga negara yang baik kita wajib membina dan melaksanakan hak dan kewajiban kita dengan tertib. Hak dan kewajiban warga negara diatur dalam UUD 1945.
Ø JANGAN KORUPSI DAN BERIKAN SANGSI TEGAS PADA KORUPTOR…


BAB III
KESIMPULAN
v korupsi (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) atau rasuah adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak.
v Apapun alasannya korupsi itu adalah tindak pidana yang harus diberantas oleh semua aparat penegak hukum dan warga Negara.
v hak itu adalah : Sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung kepada kita sendiri. Contoh : hak mendapat pengajaran.
v kewajiban itu adalah : Sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab.
v Jadi,kita sebagai warga Negara apalagi pejabat atau aparat pemerintahan  harus menyadari betul hak kita,jangan sampai kita mengambil yang bukan hak kita,dan menegakkan hukum yang berlaku seadil-adilnya tanpa pandang bulu dan mematuhi hukum yang berlaku karena itu adalah kewajiban kita sebagai pemerintah penegak hukum dan warga Negara yang baik.Dalam pemberantasan kasus korupsi di Negara ini.



BAB IV
DAFTAR PUSTAKA
Axel Dreher, Christos Kotsogiannis, Steve McCorriston (2004), Corruption Around the World: Evidence from a Structural Model
Ku2t3rry’sblog