Ketika Empat Hambatan Menghalang Kreativitas
Pada dasarnya, kita semua adalah makhluk kreatif. Memang masih banyak yang hanya menghubungkan kreativitas dengan ekspresi kreatif di dunia seni, tetapi kreativitas sebenarnya lebih dari itu. Pernahkah Anda menemukan solusi baru untuk masalah sehari-hari? Bila pernah, solusi baru tersebut juga merupakan ekspresi kreativitas.
Benih-benih kreatif sebenarnya terus menerus mengalir dari dalam diri kita. Yang menjadi masalah bukanlah ketiadaan ide-ide kreatif, tetapi adanya halangan-halangan yang memblokir ekspresi kreativitas kita. Celakanya, kita sering tidak menyadari keberadaan hambatan-hambatan tersebut. Upaya menjadi lebih kreatif, karena itu, adalah upaya-upaya menyingkirkan hambatan-hambatan tersebut. James L. Adams dalam bukunya “Conceptual Blockbusting” menyebutkan adanya empat jenis hambatan yang harus kita atasi bila ingin menjadi kreatif. Apa saja? Mari kita lihat.
Hambatan pertama adalah hambatan perseptual, yaitu halangan yang mencegah kita melihat secara jelas masalah atau informasi yang dibutuhkan untuk menyelesaikan masalah tersebut. Salah satu contoh terjelas hambatan jenis ini adalah praduga atau stereotyping. Jika kita terlanjur mempercayai sesuatu, kita selalu mencari konfirmasi untuk membenarkan kepercayaan tersebut. Kita hanya menerima informasi yang mendukung kepercayaan awal kita, dan menolak semua informasi yang bertentangan meski didukung bukti kuat (para psikolog memberinya nama confirmation bias.) Sikap ini membuat kita sulit mendapatkan informasi yang benar-benar baru. Hambatan perseptual juga sering membuat kita membatasi lingkup persoalan yang dihadapi. Ketika kita diberi enam korek api dan diminta membuat empat segi tiga sama sisi, kebanyakan dari kita akan melihatnya sebagai masalah dua dimensi. Padahal problem tersebut hanya bisa diselesaikan bila kita melihatnya sebagai masalah tiga dimensi (cobalah sendiri).
Hambatan perseptual lainnya adalah ketidakmampuan melihat masalah dari sudut-sudut pandang yang berbeda. Seorang akuntan akan melihat masalah penurunan penjualan melalui kaca mata akuntansi; seorang ahli pemasaran melihat melalui konsep-konsep pemasaran. Padahal kemampuan menilai permasalahan dari berbagai sudut adalah kunci kreativitas dan sumber solusi yang lebih bijak. Sudut pandang berbeda mampu memberi kita beragam ide baru. Demikian juga persepsi yang diperoleh dari indra yang berbeda. Orang-orang kreatif mampu melibatkan beberapa indra mereka sekaligus secara intensif sewaktu mengobservasi sebuah objek atau peristiwa, sebuah hal yang jarang dilakukan kelompok yang kurang kreatif (yang umumnya bertumpu pada indra penglihatan atau pendengaran belaka).
Hambatan perseptual adalah hambatan pertama yang paling mudah dikenali. Tetapi tentu itu bukan satu-satunya hambatan. Hambatan kedua adalah hambatan emosional, terutama yang disebabkan ketakutan. Untuk merasakan ketakutan ini sungguh mudah. Di rapat perusahaan, cobalah menyuarakan ide yang berbeda dari pendapat umum dan perhatikan apa yang Anda rasakan. Kadang berpikir untuk menentang pendapat umum saja sudah membuat perut kita terasa bergolak. Mungkin Anda merasa perasaan tersebut muncul karena kita harus melawan arus di depan orang banyak. Tetapi bagaimana bila Anda mengunci pintu kamar Anda, tengkurap di lantai, dan mencoba melata bagaikan ular sambil mendesis-desis. Untuk sebagian besar orang, meski yakin tidak ada yang melihat, perasaan tidak enak dan merasa bodoh tersebut akan tetapi muncul (untuk menghibur saya, cobalah eksperimen tersebut).
Akar dari ketakutan tersebut sungguh tidak mudah untuk dilacak karena kompleksnya emosi manusia. Tetapi ketakutan yang menghalangi pengeluaran ide-ide baru tampaknya berakar dari ketakutan untuk gagal atau untuk mengambil resiko. Ide-ide kreatif atau inovatif tentu penuh dengan resiko kegagalan karena kita mencoba mengguncang sistem yang sudah ada. Ketakutan seperti itu juga membuat kita lebih suka mengkritik ide-ide orang lain daripada menghasilkan ide-ide sendiri.
Hambatan berikutnya tak kalah kuatnya, atau kadang malah lebih kuat, yaitu hambatan kultural dan lingkungan. Bentuk paling umum dari hambatan ini adalah tabu yang berlaku di masyarakat. Di masyarakat Indonesia, misalnya, bentuk-bentuk ekspresi kreativitas yang mengeksploitasi erotika jelas-jelas tidak akan diterima dengan tangan terbuka (atau lebih tepatnya, mata terbuka). Tetapi sering tabu-tabu tersebut mengambil bentuk yang lebih halus. Budaya paternalistik kita sudah cukup untuk menghalangi karyawan-karyawan mengemukakan ide di hadapan para atasan mereka. Kalangan akademis yang mendewakan rasionalitas juga tidak akan menerima begitu saja ide-ide yang didapatkan dari intuisi. Kadang norma-norma yang berlaku di sebuah domain ilmu pengetahuan juga mampu menghambat ide-ide baru karena orang-orang di dalam domain tersebut sudah terlalu lama hidup tenang dalam ide-ide lama.
Lingkungan fisik juga berpengaruh cukup besar terhadap lahirnya ide-ide kreatif. Apakah Anda bisa berpikir dengan tenang di tengah-tengah konser musik rock? Organisasi yang menyadari pentingnya lingkungan fisik tersebut sudah bersusah payah merancang ruang kerja yang mampu memicu ide-ide kreatif seperti ruang kerja yang bernuansa alam, atau yang lebih terbuka untuk memudahkan para karyawan berdiskusi dan bertukar ide.
Cuma itu saja hambatan-hambatan yang ada? Sebenarnya tiga jenis hambatan di atas sudah cukup sulit untuk diatasi. Tetapi berita buruknya adalah: ada satu jenis hambatan lagi yang jarang dikenali, yaitu hambatan ekspresi. Hambatan ini paling jarang dibahas, tetapi cukup penting. Mirip dengan orang Indonesia yang berada di Paris, tetapi tidak bisa berbahasa Prancis, hambatan ini terjadi karena “bahasa” yang kita kuasai ternyata tidak cocok untuk menyelesaikan sebuah masalah atau mengkomunikasikan ide kita kepada orang lain. Ambil saja contoh para desainer yang terbiasa berbahasa “visual” yang harus menyampaikan ide mereka di depan para insinyur yang berbahasa “matematis”; atau penulis yang berbahasa “verbal” harus melukiskan keindahan karya mereka di depan para arsitek yang berbahasa “visual”. Kesulitan penyampaian ide akan muncul karena tidak samanya “bahasa” yang dipakai.
Hambatan ini penting untuk diatasi karena sebuah masalah umumnya lebih efektif diselesaikan dengan “bahasa” tertentu. Masalah yang bernuansa matematika tidak bisa diselesaikan dengan bahasa “verbal”. Bila kita kebetulan tidak menguasai bahasa yang dibutuhkan tersebut, masalah tersebut sulit untuk dipecahkan. Selain itu, upaya-upaya kreatif sering melibatkan kerja sama (dan persetujuan) dari orang-orang lain yang sering memiliki latar belakang yang berbeda dengan kita. Bila Anda tidak berhasil membuat mereka menghargai ide Anda, ide kreatif Anda akan mati muda. Hambatan ini sangat mengganggu karena kita sering tidak menyadari masalahnya.
Setelah mengenali empat jenis hambatan tersebut, apa yang harus kita lakukan untuk menyingkirkan mereka? Kata orang-orang bijak, mengenali musuh adalah langkah pertama untuk mengalahkannya. Dengan mengenali mereka, membawa mereka ke permukaan, kita sudah setengah jalan dalam upaya mengatasinya. Misalnya saja, karena kita tahu hambatan perseptual disebabkan oleh terbatasnya jangkauan persepsi kita, yang perlu kita lakukan adalah berusaha memperluas persepsi kita dengan mempertimbangkan lebih banyak sumber ide dan mencari lebih banyak alternatif solusi. Hambatan emosional bisa dikurangi dengan mencoba menilai resiko kegagalan secara objektif, dan mencari cara-cara untuk mengurangi resiko tersebut tanpa harus membuat kita takut mengeluarkan ide kita. Hambatan kultural memang lebih sulit diatasi karena menyangkut nilai-nilai umum. Tetapi kita bisa mencoba membungkus ide kita dalam bingkai yang bisa diterima kultur tersebut. Perusahaan yang ingin berinovasi juga bisa menciptakan kultur perusahaan yang mendukung upaya-upaya kreativitas meski kultur tersebut tidak selaras dengan kultur nasional. Hambatan lingkungan bisa diatasi dengan mencari lingkungan yang lebih mendukung, seperti duduk-duduk santai di taman atau memutar musik yang bisa menginspirasi Anda. Sedangkan hambatan ekspresi bisa dikurangi dengan belajar secara sadar “bahasa-bahasa” lain yang selama ini menjadi kelemahan Anda.
Bila Anda merasa hambatan yang harus Anda atasi terlalu banyak, jangan atasi mereka semua secara sekaligus. Carilah yang paling mengganggu terlebih dahulu. Atasi satu per satu. Dengan menghilangkan satu hambatan sajapun, kreativitas Anda sudah akan meningkat.
Selamat mencoba.
LARANGAN MENIKAH JAWA DAN SUNDA
Pernahkah anda mendengar bahwa orang Sunda dilarang menikah dengan orang Jawa atau sebaliknya? Ternyata hal itu hingga ini masih dipercaya oleh sebagian masyarakat kita. Lalu apa sebabnya? Mitos tersebut hingga kini masih dipegang teguh beberapa gelintir orang. Tidak bahagia, melarat, tidak langgeng dan hal yang tidak baik bakal menimpa orang yang melanggar mitos tersebut.Lalu mengapa orang Sunda dan Jawa dilarang menikah dan membina rumah tangga. Tidak ada literatur yang menuliskan tentang asal muasal mitos larang perkawinan itu. Namun mitos itu diduga akibat dari tragedi perang Bubat. Peristiwa Perang Bubat diawali dari niat Prabu Hayam Wuruk yang ingin memperistri putri Dyah Pitaloka Citraresmi dari Negeri Sunda. Konon ketertarikan Hayam Wuruk terhadap putri tersebut karena beredarnya lukisan sang putri di Majapahit, yang dilukis secara diam-diam oleh seorang seniman pada masa itu, bernama Sungging Prabangkara.
Hayam Wuruk memang berniat memperistri Dyah Pitaloka dengan didorong alasan politik, yaitu untuk mengikat persekutuan dengan Negeri Sunda. Atas restu dari keluarga kerajaan Majapahit, Hayam Wuruk mengirimkan surat kehormatan kepada Maharaja Linggabuana untuk melamar Dyah Pitaloka. Upacara pernikahan rencananya akan dilangsungkan di Majapahit.
Maharaja Linggabuana lalu berangkat bersama rombongan Sunda ke Majapahit dan diterima serta ditempatkan di Pesanggrahan Bubat. Raja Sunda datang ke Bubat beserta permaisuri dan putri Dyah Pitaloka dengan diiringi sedikit prajurit.
Maharaja Linggabuana lalu berangkat bersama rombongan Sunda ke Majapahit dan diterima serta ditempatkan di Pesanggrahan Bubat. Raja Sunda datang ke Bubat beserta permaisuri dan putri Dyah Pitaloka dengan diiringi sedikit prajurit.
Menurut Kidung Sundayana, timbul niat Mahapatih Gajah Mada untuk menguasai Kerajaan Sunda. Gajah Mada ingin memenuhi Sumpah Palapa yang dibuatnya pada masa sebelum Hayam Wuruk naik tahta, sebab dari berbagai kerajaan di Nusantara yang sudah ditaklukkan Majapahit, hanya kerajaan Sunda lah yang belum dikuasai.
Dengan maksud tersebut, Gajah Mada membuat alasan oleh untuk menganggap bahwa kedatangan rombongan Sunda di Pesanggrahan Bubat adalah bentuk penyerahan diri Kerajaan Sunda kepada Majapahit. Gajah Mada mendesak Hayam Wuruk untuk menerima Dyah Pitaloka bukan sebagai pengantin, tetapi sebagai tanda takluk Negeri Sunda dan pengakuan superioritas Majapahit atas Sunda di Nusantara. Hayam Wuruk sendiri disebutkan bimbang atas permasalahan tersebut, mengingat Gajah Mada adalah Mahapatih yang diandalkan Majapahit pada saat itu.
Versi lain menyebut bahwa Raja Hayam Wuruk ternyata sejak kecil sudah dijodohkan dengan adik sepupunya Putri Sekartaji atau Hindu Dewi. Sehingga Hayam Wuruk harus menikahi Hindu Dewi sedangkan Dyah Pitaloka hanya dianggap tanda takluk.
“Soal pernikahan itu, teori saya tentang Gajah Mada, Gajah Mada tidak bersalah. Gajah Mada hanya melaksanakan titah sang raja. Gajah Mada hendak menjodohkan Hayam Wuruk dengan Diah Pitaloka. Gajah mada Ingin sekali untuk menyatukan antara Raja Sunda dan Raja Jawa lalu bergabung. Indah sekali,” tegas sejarawan sekaligus arkeolog Universitas Indonesia (UI) Agus Aris Munandar.
Hal ini dia sampaikan dalam seminar Borobudur Writers & Cultural Festival 2012 bertemakan; ‘Kontroversi Gajah Mada Dalam Perspektif Fiksi dan Sejarah’ di Manohara Hotel, Kompleks Taman Wisata Candi Borobudur, Magelang, Jateng, Selasa (30/10). Pihak Pajajaran tidak terima bila kedatangannya ke Majapahit hanya menyerahkan Dyah Pitaloka sebagai taklukan. Kemudian terjadi insiden perselisihan antara utusan Linggabuana dengan Gajah Mada.
Perselisihan ini diakhiri dengan dimaki-makinya Gajah Mada oleh utusan Negeri Sunda yang terkejut bahwa kedatangan mereka hanya untuk memberikan tanda takluk dan mengakui superioritas Majapahit, bukan karena undangan sebelumnya. Namun Gajah Mada tetap dalam posisi semula. Belum lagi Hayam Wuruk memberikan putusannya, Gajah Mada sudah mengerahkan pasukan Bhayangkara ke Pesanggrahan Bubat dan mengancam Linggabuana untuk mengakui superioritas Majapahit. Demi mempertahankan kehormatan sebagai ksatria Sunda, Linggabuana menolak tekanan itu.
Terjadilah peperangan yang tidak seimbang antara Gajah Mada dengan pasukannya yang berjumlah besar, melawan Linggabuana dengan pasukan pengawal kerajaan (Balamati) yang berjumlah kecil serta para pejabat dan menteri kerajaan yang ikut dalam kunjungan itu. Peristiwa itu berakhir dengan gugurnya Raja Linggabuana, para menteri, pejabat kerajaan beserta segenap keluarga kerajaan Sunda di Pesanggrahan Bubat.
Tradisi menyebutkan sang Putri Dyah Pitaloka dengan hati berduka melakukan bela pati atau bunuh diri untuk membela kehormatan bangsa dan negaranya. Menurut tata perilaku dan nilai-nilai kasta ksatria, tindakan bunuh diri ritual dilakukan oleh para perempuan kasta tersebut jika kaum laki-lakinya telah gugur. Perbuatan itu diharapkan dapat membela harga diri sekaligus untuk melindungi kesucian mereka, yaitu menghadapi kemungkinan dipermalukan karena pemerkosaan, penganiayaan, atau diperbudak.
Hayam Wuruk pun kemudian meratapi kematian Dyah Pitaloka. Akibat peristiwa Bubat ini, bahwa hubungan Hayam Wuruk dengan Gajah Mada menjadi renggang. Gajah Mada sendiri menghadapi tentangan, kecurigaan, dan kecaman dari pihak pejabat dan bangsawan Majapahit, karena tindakannya dianggap ceroboh dan gegabah. Mahapatih Gajah Mada dianggap terlalu berani dan lancang dengan tidak mengindahkan keinginan dan perasaan sang Mahkota, Raja Hayam Wuruk sendiri.
Tragedi perang Bubat juga merusak hubungan kenegaraan antar Majapahit dan Pajajaran atau Sunda dan terus berlangsung hingga bertahun-tahun kemudian. Hubungan Sunda-Majapahit tidak pernah pulih seperti sedia kala.
Pangeran Niskalawastu Kancana, adik Putri Dyah Pitaloka yang tetap tinggal di istana Kawali dan tidak ikut ke Majapahit mengiringi keluarganya karena saat itu masih terlalu kecil dan menjadi satu-satunya keturunan Raja yang masih hidup dan kemudian akan naik takhta menjadi Prabu Niskalawastu Kancana.
Kebijakan Prabu Niskalawastu Kancana antara lain memutuskan hubungan diplomatik dengan Majapahit dan menerapkan isolasi terbatas dalam hubungan kenegaraan antar kedua kerajaan. Akibat peristiwa ini pula, di kalangan kerabat Negeri Sunda diberlakukan peraturan larangan estri ti luaran (beristri dari luar), yang isinya diantaranya tidak boleh menikah dari luar lingkungan kerabat Sunda, atau sebagian lagi mengatakan tidak boleh menikah dengan pihak Majapahit. Peraturan ini kemudian ditafsirkan lebih luas sebagai larangan bagi orang Sunda untuk menikahi orang Jawa.
Tindakan keberanian dan keperwiraan Raja Sunda dan putri Dyah Pitaloka untuk melakukan tindakan bela pati (berani mati) dihormati dan dimuliakan oleh rakyat Sunda dan dianggap sebagai teladan. Raja Lingga Buana dijuluki ‘Prabu Wangi’ (bahasa Sunda: raja yang harum namanya) karena kepahlawanannya membela harga diri negaranya. Keturunannya, raja-raja Sunda kemudian dijuluki Siliwangi yang berasal dari kata Silih Wangi yang berarti pengganti, pewaris atau penerus Prabu Wangi.
Beberapa reaksi tersebut mencerminkan kekecewaan dan kemarahan masyarakat Sunda kepada Majapahit, sebuah sentimen yang kemudian berkembang menjadi semacam rasa persaingan dan permusuhan antara suku Sunda dan Jawa yang dalam beberapa hal masih tersisa hingga kini. Antara lain, tidak seperti kota-kota lain di Indonesia, di kota Bandung, ibu kota Jawa Barat sekaligus pusat budaya Sunda, tidak ditemukan jalan bernama ‘Gajah Mada’ atau ‘Majapahit’. Meskipun Gajah Mada dianggap sebagai tokoh pahlawan nasional Indonesia, kebanyakan rakyat Sunda menganggapnya tidak pantas akibat tindakannya yang dianggap tidak terpuji dalam tragedi ini.
Alasan Larangan Wanita Mengemudi di Arab Saudi
Membiarkan perempuan mengemudi di Arab Saudi berarti akan banyak gadis yang tak perawan dan peningkatan homoseksualitas, menurut akademisi di dewan tertinggi agama Arab Saudi, Majlis al-Ifta 'al-A'ala, seperti dilaporkan Telegraph.
Selain itu, jika wanita dibiarkan berkeliaran di jalan -maksudnya mengemudi- maka pornografi, tingkat prostitusi, dan perceraian akan meningkat.
Kamal Subhi, mantan profesor di King Fahd University, dalam penelitiannya menyebutkan, jika larangan mengemudi dicabut, maka tidak akan ada perawan yang tersisa di kerajaan Arab dalam 10 tahun. Arab Saudi adalah satu-satunya negara di dunia yang melarang perempuan mengemudi.
Profesor Subhi menjelaskan, ia pernah duduk di sebuah kedai kopi di sebuah negara Arab yang tidak disebutkan namanya di mana "semua perempuan menatapku". "Salah satu membuat yang membuat hal ini terjadi adalah karena tak ada larangan," katanya. "Inilah yang terjadi ketika perempuan diizinkan untuk mengemudi."
Laporan ini disusun untuk Dewan Syura, semacam Dewan Perwakilan Rakyat, yang akan memberi masukan terkait larangan mengemudi. Namun lembaga ini tidak memiliki kekuatan karena sistem monarki membuat kekuasaan absolut di tangan raja.
Larangan kontroversial ini menghangat bulan September setelah Shaima Jastaniya dihukum 10 cambukan hanya beberapa hari setelah Raja Saudi Abdullah diberikan perempuan hak untuk memilih. Hukuman itu dibatalkan setelah tekanan internasional dan domestik.
Inilah 12 Larangan Pemerintah Saudi Pada Masyarakatnya
Saudi (VoA-Islam) – Pemerintah Saudi boleh dibilang, termasuk pemerintahan yang banyak memberlakukan larangan kepada warga negaranya. Sebagian ada yang bersumber dari syariat Islam, dan sebagian lagi dari ijtihad ulama dan pejabat yang memerintah. Atas larangan-larangan tersebut, ada pihak yang mendukung, juga ada yang melakukan protes dan menggugat atas aturan ketat tersebut.
Berikut larangan-larangan yang diberlakukan Pemerintahan Arab Saudi kepada masyarakatnya:
1. Arab Saudi Larang Peredaran Alquran Warna-Warni
'Barbie Quran Barbie' merupakan Alquran warna-warni yang saat ini tengah diperdebatkan berbagai kalangan di Arab Saudi. Penerbitan Alquran dengan kertas yang berwarna ini bertujuan untuk menarik minat anak-anak dalam membaca Alquran. Namun ternyata justru menimbulkan kontroversi di publik.
Tidak lama setelah beredar di pasaran Arab, Alquran versi ini langsung mendapat kritikan dari berbagai kalangan di negeri itu. Beberapa pihak menganggap bahwa ini adalah bentuk penyelewengan Alquran.
Imam dan syekh di Arab Saudi mengungkapkan kemarahannya di situs jejaring sosial yang mereka miliki. Mereka mengatakan bahwa format asli dari Alquran harus dijaga dan dihormati.
Sheikh Abdul Rahman al-Barrak, seorang ulama di Arab Saudi menyarankan agar Alquran warna-warni ini tidak hanya dilarang tetapi juga harus dibakar bagi yang sudah memilikinya."Siapa saja yang telah memiliki salinan Alquran ini harus membakarnya," kata Sheikh Abdul Rahman al-Barrak, seperti dikutip dari Al Arabiya, Sabtu (18/8/2012).
Sementara itu, Departemen Urusan Islam Saudi bekerja sama dengan perusahaan percetakan King Fahad berupaya untuk menghentikan salinan 'Barbie Quran Barbie'. “Salinan Alquran hanya dibenarkan dari penerbit King Fahad," kata Muhammad Amin al-Khatri, Direktur Jenderal Departemen Urusan Islam Saudi.
2. Larang Ahwat Tamasya di Taman
Sebuah badan yang dikenal sebagai 'Badan Amar Makruf Nahi Munkar' melarang perempuan Arab Saudi berekreasi di taman-taman. Larangan itu berlaku bagi wanita berusia di atas 12 tahun. Pelarangan dan pembatasan tersebut menuai protes keras dari warga Saudi.
Menurut laporan televisi Al Alam pada Senin (27/8), Badan Amar Makruf Nahi Munkar Saudi mengancam akan menutup taman-taman dan tempat rekreasi jika tidak mematuhi larangan tersebut.''Jika tidak mematuhinya, maka badan itu akan menutup tempat-tempat tersebut atau membayar denda berat,'' tulis Al Quds Palestina.
3. Larang Da’i Dijadikan Iklan
Kementerian Haji Arab Saudi juga telah mengeluarkan aturan berisi larangan da’i menjadi model iklan perusahaan-perusahaan penyelenggara haji. Dilansir Saudi Gazette (21/8/2012) peraturan baru itu mengakhiri perdebatan tentang apakah perusahaan-perusahaan itu mengeksploitasi para dai terkemuka untuk menarik Muslim berangkat haji bersama mereka.
Kementerian mengeluarkan peringatan bahwa perusahaan yang melanggar aturan akan dilarang memberikan akomodasi kepada jamaah haji di sekitar Masjidil Haram dan tempat-tempat kunci lainnya, demikian dilaporkan koran Al Watan Senin kemarin.
Kementerian Haji menjelaskan, perusahaan penyelenggara haji boleh menunjuk dai terkemuka untuk menjadi pembimbing jamaah mereka, tetapi namanya tidak boleh dicantumkan dalam iklan jasa pemberangkatan haji/umrah yang mereka tawarkan. Keputusan itu diambil pihak berwenang Saudi, setelah banyak perusahaan haji yang menggunakan nama para dai terkenal untuk menarik ongkos haji lebih tinggi.
4. Larang Haji Bintang lima
Menyusul kritik dari Menteri Dalam Negeri Saudi Pangeran Ahmad atas promosi “haji bintang lima”, Kementerian Haji Saudi berjanji akan menindak perusahaan haji yang menawarkan layanan haji VIP dengan denda SR100.000.
“Layanan seperti ini tidak sesuai dengan ibadah yang merupakan rukun Islam kelima ini. Haji adalah perjalanan spiritual, bukan perjalanan bermewah-mewahan,” kata seorang pejabat di Kementerian Haji.
Di Indonesia sendiri, perusahaan penyelenggara haji VIP atau yang dikenal dengan 'haji plus', menawarkan layanan seperti hidangan mewah, fasilitas televisi satelit dan layanan akes internet berkecepatan tinggi di penginapan para jamaah.
5. Larang Gunakan Domain .gay dan .islam
Pemerintah Arab Saudi juga mengeluarkan larangan tegas bagi para pengguna internet agar tidak membuat alamat domain mereka dengan akhiran; .gay, .bar, .baby, dan .islam.
Larangan tegas ini diajukan oleh Saudi Arabia's Communication and Information Technology Commission (CITC), karena menganggap domain yang berakhiran .gay seperti sedang mempromosikan kegiatan homoseksualitas yang sangat ditentang di negara tersebut.
Menurut CITC terdapat lebih dari 31 larangan domain yang merunut ke isu SARA. Dan mereka pun telah menemukan lebih dari 1.930 domain terkenal menggunakan hal tersebut. "Banyak masyarakat dan budaya kami yang menganggap homoseksualitas sangat bertentangan dengan moralias, budaya dan agama," ungkap CITC yang dilansir dari CNN.com.
Ketika Johnson & Johnson, perusahaan penyedia perlengkapan bayi asal Amerika Serikat ingin menggunakan nama domain berakhiran .baby, pemerintah Arab Saudi pun segera melarang nama domain tersebut beredar di negara mereka. Karena, mereka menganggap .baby seperti domain yang digunakan oleh para penyedia hosting pornografi.
Selain hal tersebut, Negara ini juga keberatan akan nama domain yang berakhiran .islam. "Kami mengharapkan nama domain tersebut berkaitan dengan isu keagamaan, dan domain tersebut tidak dapat digunakan oleh swasta yang tidak ada sangkut-pautnya dengan agama Islam."
6. Larang Jual Rokok ke Usia di Bawah 18 Tahun
Pemerintah Arab Saudi memberlakukan larangan penjualan rokok pada anak usia di bawah 18 tahun (30 Juli 2012). Pemerintah juga melarang merokok di dalam fasilitas pemerintah dan daerah komersil tertutup, termasuk kafe. Hal ini diterapkan, mengutip efek negatif rokok pada kesehatan masyarakat.
Menteri Dalam Negeri Arab Saudi, Pangeran Ahmed bin Abdul Aziz, menyatakan peraturan baru itu. Ia memerintahkan pihak berwenang di seluruh kerajaan untuk menerapkan hukuman bagi setiap pelanggaran.
Dilansir Arabnews, meskipun memiliki polulasi yang relatif kecil, yakni sekitar 25 juta penduduk, namun Arab memiliki tingkat konsumsi rokok yang tinggi. Arab tercatat menempati urutan ke 23 konsumen rokok terbesar di dunia. Karena tingginya tingkat konsumsi rokok tersebut, maka Kerajaan meluncurkan beberapa kampanye melawan rokok pada beberapa tahun terakhir. Salah satunya melarang konsumsi rokok di wilayah Kota Suci Makkah dan Madinah.
Pemerintah Saudi juga mengajukan gugatan terhadap perusahaan rokok besar. Mereka meminta perusahaan tersebut membayar biaya medis dari pasien yang menderita penyakit akibat merokok.
Menteri Dalam Negeri Arab Saudi, Pangeran Ahmed bin Abdul Aziz, menyatakan peraturan baru itu. Ia memerintahkan pihak berwenang di seluruh kerajaan untuk menerapkan hukuman bagi setiap pelanggaran.
Dilansir Arabnews, meskipun memiliki polulasi yang relatif kecil, yakni sekitar 25 juta penduduk, namun Arab memiliki tingkat konsumsi rokok yang tinggi. Arab tercatat menempati urutan ke 23 konsumen rokok terbesar di dunia. Karena tingginya tingkat konsumsi rokok tersebut, maka Kerajaan meluncurkan beberapa kampanye melawan rokok pada beberapa tahun terakhir. Salah satunya melarang konsumsi rokok di wilayah Kota Suci Makkah dan Madinah.
Pemerintah Saudi juga mengajukan gugatan terhadap perusahaan rokok besar. Mereka meminta perusahaan tersebut membayar biaya medis dari pasien yang menderita penyakit akibat merokok.
7. Larang Pria Jual Celana Dalam Wanita
Undang-undang di Arab Saudi yang mulai berlaku Kamis (05/12) ini melarang pria menjual pakaian dalam wanita di toko-toko.Para pegiat perempuan di kerajaan Saudi berharap ketetapan yang dikeluarkan Raja Abdullah itu akan mengakhiri kecanggungan wanita yang membeli pakaian dalam dan dilayani dengan penjaga toko pria.
Larangan ini Larangan ini akan diterapkan untuk lebih dari 7.300 toko ritel dan memberikan peluang kepada lebih dari 40 ribu perempuan yang tidak pernah memiliki kesempatan bekerja di sektor ritel.Ketetapan yang berisi larangan itu dikeluarkan Raja Abdullah bulan Juni tahun lalu memberikan waktu enam bulan kepada pemilik toko untuk mengganti para pelayan pria di toko pakaian dalam.
Larangan itu akan diperluas untuk toko-toko kosmetik mulai bulan Juli nanti. "Ini adalah perintah raja," kata Menteri Tenaga Kerja Adel Faqih kepada kantor berita AFP.
Larangan ini Larangan ini akan diterapkan untuk lebih dari 7.300 toko ritel dan memberikan peluang kepada lebih dari 40 ribu perempuan yang tidak pernah memiliki kesempatan bekerja di sektor ritel.Ketetapan yang berisi larangan itu dikeluarkan Raja Abdullah bulan Juni tahun lalu memberikan waktu enam bulan kepada pemilik toko untuk mengganti para pelayan pria di toko pakaian dalam.
Larangan itu akan diperluas untuk toko-toko kosmetik mulai bulan Juli nanti. "Ini adalah perintah raja," kata Menteri Tenaga Kerja Adel Faqih kepada kantor berita AFP.
8. Larang Doa untuk kehancuran Yahudi
Kementerian Urusan Keagamaan Saudi juga melarang para imam masjid untuk berdoa memohon kehancuran Yahudi dan Nashara di saat khutbah dan shalat, demikian lansir Bawwabah Al Ahram (7/8/2012). Kementerian bersangkutan membagikan peringatan pelarangan berdoa untuk kecelakaan Yahudi dan Nashara dengan alasan bahwa doa itu tidak warid dari Nabi Saw. Atas dasar itu, pihak kementerian pun berkesimpulan bahwa berdoa untuk kecelakaan Yahudi dan Nashara adalah perkara yang dilarang secara syar’i.
9. Larang Perempuan Menyetir
Pemerintah Saudi juga melarang perempuan yang diketahui menyetir mobil di jalan raya (3 Desember 2011). Dalam sebuah laporan, ulama konservatif Kamal Subhi, memperingatkan jika perempuan Saudi diberikan hak untuk menyetir, akan dapat menjadi akhir bagi keperawanan di negara itu.
Laporan itu disiapkan oleh majelis legislatif Arab Saudi, Dewan Shura, yang dikenal sebagai kalangan konservatif. Tujuannya adalah membatalkan rencana untuk mempertimbangkan larangan itu. Dalam laporan itu dilengkapi grafik yang menunjukan jika perempuan diijinkan mengemudi akan meningkatkan prostitusi, pornografi, homoseksualitas dan perceraian.
Meskipun tidak ada peraturan yang secara resmi melarang perempuan mengemudi di Arab Saudi, tetapi mereka akan ditangkap jika diketahui tengah mengendarai mobil. Perempuan Saudi pun melakukan berbagai kampanye untuk menghapus larangan itu. Mereka juga mengatakan tidak logis jika memperlakukan perempuan dalam kontrol keluarga dan menjauhkannya dari laki-laki, tapi menggunakan supir laki-laki ketika keluar rumah.
Raja Abdullah telah mengijinkan jika kemungkinan larangan itu ditinjau kembali, sebagai bagian dari reformasi yang dilakukannya. Tetapi, para elit dari kalangan konservatif yang banyak berkuasa di Saudi bereaksi keras.
10. Larang Kaum Gay dan Perempuan Tomboy Bersekolah
Pemerintah Arab Saudi melarang para Gay dan perempuan tomboy untuk bersekolah dan kuliah di sekolah-sekolah umum dan universitas-universitas yang ada di negara tersebut sampai mereka mengubah perilaku dan penampilan mereka (11 Juni 2012).
Komisi untuk Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan Arab Saudi, telah menerima perintah tingkat tinggi untuk menegakkan perintah baru tentang pelarangan homoseksualitas dan anak perempuan yang mengadopsi penampilan maskulin, harian berbahasa Arab Sharq melaporkan.
"Instruksi telah dikeluarkan untuk semua sekolah umum dan universitas untuk melarang masuknya kaum gay dan perempuan tomboy bersekolah dan untuk meningkatkan upaya mereka untuk melawan fenomena ini, yang telah dipromosikan oleh beberapa website," terbaca pengumuman tersebut.
11. Larang Masjid Kecil Gunakan Pengeras Suara
Sebagaimana dilansir Al Arabiyanews.com, Kamis (9/8/2012), Kementerian Urusan Islam Arab Saudi melarang masjid kecil dalam menggunakan pengeras suara untuk salat tarawih setiap malam di bulan Ramadan. Menurutnya, suara-suara yang datang dari pengeras suara masjid yang berbeda pada saat bersamaan akan menimbulkan kebingungan bagi pendengar, suasana akan terdengar bising dan ibadah menjadi terganggu.
Selain itu, pengeras suara yang digunakan membawa pertentangan di beberapa tempat, karena tingkat kebisingannya dapat menyebabkan gangguan bagi warga yang tinggal dekat dengan masjid. "Meningkatkan volume pengeras suara tidak diperbolehkan, mungkin saja ada orang sakit dan lanjut usia yang perlu istirahat dan perlu ketenangan," kata Sheikh Tawfiq al-Sayegh, imam masjid di pesisir kota Jeddah.
Selain itu, pengeras suara yang digunakan membawa pertentangan di beberapa tempat, karena tingkat kebisingannya dapat menyebabkan gangguan bagi warga yang tinggal dekat dengan masjid. "Meningkatkan volume pengeras suara tidak diperbolehkan, mungkin saja ada orang sakit dan lanjut usia yang perlu istirahat dan perlu ketenangan," kata Sheikh Tawfiq al-Sayegh, imam masjid di pesisir kota Jeddah.
12. Larang Perempuan ikut lomba adu bakat
Arab Saudi yang selama ini dikenal sebagai negara sangat konservatif mengadakan acara lomba adu bakat di televisi. Uniknya, lomba ini tidak melibatkan musik dan perempuan dilarang ikut. (Senin, 11 Juni 2012). Dalam lomba ini, panitia lebih mengizinkan peserta untuk menampilkan kebolehannya dalam mengaji, membaca puisi, dan adu kebolehan yang terkait dengan olahraga.
Kontes yang bernama “Buraydah's Got Talent” akan mematuhi aturan ketat pemisahan jenis kelamin, dengan kata lain, tidak terbuka untuk perempuan.
Beberapa waktu lalu, Komite Olimpiade Arab Saudi menegaskan pihaknya melarang atlet putri untuk berpartisipasi ke Olimpiade London 2012. Menurut laporan surat kabar Arab Saudi, Al Watan, Kamis (5/4), Presiden Komite Olimpiade Arab Saudi, Pangeran Nawaf bin Faisal tidak memberikan lampu hijau. "Saya tidak mengizinkan atlet-atlet putri untuk berpartisipasi dalam Olimpiade saat ini," kata Nawaf seperti dilaporkan Al Watan.
Salah satu atlet putri Arab Saudi yang 'nekad' berpartisipasi di ajang olah raga bertaraf internasional adalah Dalma Rushdi Malhas. Dia berpartisipasi dalam Olimpiade Remaja yang diadakan di Singapura tahun 2010 lalu. Atlet putri tersebut bahkan memenangkan medali perunggu untuk cabang olah raga berkuda. (Desastian/dbs)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar